Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jenis pendidikan di Indonesia dikelompokkan berdasarkan kekhususan tujuan suatu satuan pendidikan, yang meliputi 8 jenis utama serta dibagi ke dalam 3 jalur pendidikan. Jenis Pendidikan Berdasarkan Tujuan Pendidikan umum: Pendidikan
Jenis Sekolah di Indonesia










